Mengenai jimat, rajah, wifik atau aufak telah banyak hadits-hadits
Rasulullah yang memperingatkan kita supaya kaum muslimin menghindari
penggunakan jimat untuk melindungi dari segala mara bahaya atau untuk
keperluan lainnya.Islam bahkan melarang ikhtiar dengan memakai
jimat.Istilah Islam di sebut tama’im (kata jamak dari tamimah), yakni
jimat-jimat.Tama’im adalah benda-benda tertentu yang biasanya
dikalungkan pada leher anak-anak, atau pada bagian tubuhnya yang lain
sebagai penangkal jin, penangkal pandangan mata jahat dan sebagainya.
Pemakaian jimat sampai sekarang masih banyak dipercaya sebagian
masyarakat Indonesia dengan menggantungkanya pada bagian badan tertentu.
Orang yang membutuhkan memberinya nama bermacam-macam seperti tolak
bala, hajaz (penjagaan), hijab (penyekat), gaman, penglaris,
mendatangkan rizki, menolak penyakit, menolak musuh, menolak pencuri,
menolak tuyul, kewibawaan, agar dicintai orang lain, untuk
kekebalan,untuk keharmonisan rumah tangga, untuk kemudahan urusan,
menaklukkan lawan dan nama-nama lain yang serupa. Padahal sebenarnya
hanyalah tipuan syaitan belaka, janji, janji palsu syaithan dan
kesesatan yang nyata. Maka dari itu Agama Islam melarang segala macam
jimat.
Semua cara-cara seperti itu tidak dibenarkan oleh agama karena dapat
mengantar ummat menjadi ummat yang sesat dan terbelenggu kesesatan.
Sebuah riwayat menerangkan sebagai berikut:
Pada suatu hari datang sepuluh orang menghadap Rasulullah hendak
membaiat beliau (hendak menyatakan sumpah setia kepada beliau). Sembilan
orang mengikrarkan baiatnya masing-masing, sedangkan yang seorang tetap
diam. Ketika ditanya kenapa ia bersikap seperti itu ia menjawab, pada
bagian atas lengannya terdapat tamimah (jimat). Ia lalu memasukkan
tangan ke dalam lengan bajunya, jimat itu ditanggalkan dan dibuang. Pada
saat itu Rasulullah menerima pembaiatannya, beliau dengan tegas
berkata:“Barangsiapa menggantungkan jimat ia telah berbuat syirik.” (HR. Imam Ahmad, Al-Hakim dan Abu Ya’la)
Dalam hadits lain Rasulullah saw. bersabda:“Mantra-mantra, jimat-jimat dan susuk adalah syirik.” (HR. Imam Ahmad, Abu Dawud, Al-Baihaqiy)
Yang beliau maksud ialah mengantungkan tamimah pada bagian tubuh dan
menggantungkan hati serta kepercayaan kepadanya. Imam Ahmad meriwayatkan
sebuah hadits berasal dari Imran bin Hashin, bahwasanya Rasulullah
pernah melihat pada bagian atas lengan seseorang terdapat sebuah gelang
terbuat dari kuningan. Dengan nada mencela beliau bertanya: “Gelang apakah yang engkau pakai?” Orang yang ditanya menjawab:“Saya memakainya untuk menyembuhkan sakit encok (reumatism).” Seketika itu juga Rasulullah saw memperingatkan: “Itu
hanya lebih memberatkan dirimu, buanglah! Bila engkau mati dalam
keadaan masih memakai gelang itu, engkau tidak akan memperoleh
keberuntungan selama-lamanya!”
Atas dasar itulah para sahabat Nabi dan kaum Tabi’in sangat keras
mencela dan tidak dapat membiarkan pemakaian jimat apa saja. Pada suatu
hari Hudzaifah melihat seorang mengikatkan seutas benang pada bagian
tubuhnya. Di depan orang itu Hudzaifah membaca firman Allah Ta’ala :“Dan sebagian besar dari mereka tidak benar-benar beriman kepada Allah karena masih mempersekutukan-Nya(dengan yang lain).” (QS.Yusuf: 106)
Bahkan tulisan ayat Al-Qur’an murni saja (tidak bercampur dengan yang
bukan Al-Qur’an) untuk dijadikan ‘azimah mereka melarangnya sebagai saddan lidz dzari’ah (menutup pintu dosa besar) dan tidak ada shahabat yang menjadikan Al-Qur’an sebagai jimat.
Memakai gaman dan jimat-jimat seperti itu hanya akan men
ambah berat
beban bagi jiwa yang bersangkutan. Hidup menjadi sempit karena karena
diikat oleh ikatan tahayul.Rasulullah telah bersabda, ” Barangsiapa
menggantungkan (memakai) jimat Allah tidak akan menyempurnakannya (yakni
tidak akan menjauhkannya dari musibah) dan barangsiapa menggantungkan
tumbal (sejenis jimat untuk menenteramkan perasaan) Allah tidak akan
membiarkannya hidup tenteram.” (HR. Imam Ahmad, Al-Hakim dan Thabraniy)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sa’id bin Jubair ra menerangkan
keutamaan orang yang memperingatkan dan mengambil jimat yang ada pada
saudaranya,bahwasanya Rasulullah bersabda, “Barangsiapa memutus (tali) jimat yang berada di leher seseorang sama dengan orang yang memerdekakan budak.”
Seorang tokoh Tabi’in bernama Ibrahim An-Nakh’iy berkata, bahwa
mereka (kaum Tabi’in) menolak segala macam tamimah (jimat), yang diambil
dari ayat-ayat Al-Qur’an maupun dari bukan Al-Qur’an.
Rasulullah saw juga bersabda “Barang siapa yang menggantungkan
jimat, maka semoga tidak disampaikan maksudnya oleh Allah, dan
barangsiapa yang mengalungkan wada’ (benda yang diambil dari laut, yang
dipergunakan untuk menangkal penyakit ‘ain) maka semoga tidak dipelihara
oleh Allah.” (HR. Ahmad: 4/154)
Dari semua penjelasan dan hadits Rasulullah yang telah dijelaskan
diatas maka jika masih ada seseorang yang mengaku kyai, ulama,
paranormal, dukun baik secara perorangan ataupun dari pesantren, lembaga
perguruan ilmu hikmah atau padepokan-padepokan yang mengajarkan cara
pembuatan jimat dan memberikannya pada orang lain untuk berbagai
keperluan (Biasanya mereka mengambil pengetahuan tentang pembuatan dan
fungsi-fungsi jimat diambil dari kitab Syamsul Ma’arif, Mujarrobat Akbar. Sedangkan ilmu untuk membuat jimat dari menyamak kulit berbagai macam binatang mereka mengambil acuan dari kitab Jamiatul Hayawain)
maka mereka telah berbuat kesesatan yang nyata dan telah berbuat syirik
pada Allah SWT .Sebagaimana Rasulullah telah bersabda :”Sesungguhnya jika menggunakan jampi-jampi, jimat-jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan (Allah).”(HR. Ahmad:4/156)
Rasulullah juga telah memperingatkan“Barang siapa yang menggantungkan jimat, maka sesungguhnya ia telah menyekutukan (Allah).” (HR. Ahmad:4/156)
Rajah-rajah (aufaq) yang mereka buat ( dapat berupa foto copy atau
tulisan tangan),biasanya ada tulisan ayat Al-Qur’an,doa pada Allah
dengan nama-nama aneh,bukan dari Al Asmaul Husna, bukan nama nabi atau
malaikat, dan bukan pula nama-nama ulama terkenal. Misalnya: Asy Syatat,
Shal’ashun, Ya’shalun, Jaljalut, Ikhrisya, Jirisya.Inilah nama-nama jin
yang diundang untuk dimintai pertolongan.Bahkan ada yang jelas: Ya
Syaikh Abdul Qadir Jailani aghitsni (wahai guruku Abdul Qadir Jailani!Tolong selamatkan aku),Ya sayyidi Ali anqidzni
(wahai tuanku Ali selamatkan aku),kemudian ditambah angka-angka
tertentu dan huruf-huruf tertentu yang tidak ada maknanya. Selain itu
juga ada simbol-simbol atau gambar-gambar yang dianggap akan membawa
manfaat atau untuk menolak bala’, seperti binatang, lingkaran,
kotak-kotak, segitiga, gambar pedang, gambar kepala harimau, duplikat
sandal nabi saw, dan lain sebagainya.
Cara penggunaan rajah itu terkadang dibakar kemudian abunya dicampur
dengan air dan diminum,direndam di air kemudian diminum, dipendam
ditanah, ditempel ditembok, dibuat ikat pinggang, dibungkus lalu
dikantongi atau dibuat kalung, dibuat rompi, dibuat sapu tangan.Media
penulisan rajah-rajah itu biasanya berfariasi,ada rajah dengan tulisan
Arab yang ditulis diatas kertas biasa, logam kuningan, aluminium,
sendok, gelas, garpu, piring, kain mori, kayu, kulit binatang dan
ditambah batu akik untuk dibuat cincin.
![]() |
Jimat yang ditulis pada lempengan logam dan botol |
Kita juga harus waspada karena sekarang ini ada penjualan jimat yang
sudah memakai peralatan modern yaitu dengan menggunakan sejenis kartu
mirip kartu ATM sebagai media penulisan jimat. Mereka menamakan jimat
‘kartu ATMnya’ dengan nama yang terkesan modern dan ilmiah.
Untuk melegalisir penggunaan jimat mereka biasanya mengilmiahkan
fungsi jimat sebagaimana yang mereka katakan dan iklankan sebagai
berikut :
“Kami memberikan jimat dengan mengisi energi pengasihan yang
berwarna merah muda yang memberi pengaruh menarik perhatian orang
kebanyakan dalam radius tertentu. Sehingga jika contohnya jika mengelar
dagangan si penjual selalu laris karena banyak pengunjungnya.Setelah
orang berkumpul menonton ‘etalase’ kemudian jimat kedua beraksi, jimat
ini berisi energi yang mampu menarik atau merangsang aktifitas aura
atau emosi ‘ingin memiliki’ sehingga orang disekitar tempat tersebut
seolah-olah ingin membeli atau memiliki barang dagangan tersebut.”“Kami
juga telah menginisiasi jimat ini agar tetap tersambung dengan energi
alam semesta hingga jika ada seseorang yang mengantonginya maka akan
membuat dirinya selamat dari berbagai mara bahaya,selalu beruntung dan
juga berwibawa”
Ada banyak sekali bujuk rayu mereka untuk dapat mengelabui masyarakat
demi keuntungan pribadi mereka.Maka berhati-hatilah dengan segala
iming-iming fungsi dan keutamaan jimat yang sesungguhnya
menyesatkan,kembalilah pada Al-Qur’an dan hadits Rasulullah karena
disanalah petunjuk kita untuk kebahagiaan dunia dan akherat kelak.
Pemakaian Jimat, Rajah, Wifik atau Aufak
Description : Mengenai jimat, rajah, wifik atau aufak telah banyak hadits-hadits Rasulullah yang memperingatkan kita supaya kaum muslimin menghindari ...
Penulis : Dedi E Kusmayadi di Juni 22, 2015
Rating : 5 Dari :5 terbaik
Title :
Description : Mengenai jimat, rajah, wifik atau aufak telah banyak hadits-hadits Rasulullah yang memperingatkan kita supaya kaum muslimin menghindari ...
Penulis : Dedi E Kusmayadi di Juni 22, 2015
Rating : 5 Dari :5 terbaik